Senin, 28 Februari 2011

Subsidi BBM dan Prinsip Belanja

18 Jan 2011

* Harian Ekonomi Neraca
* Headline

Oleh Walidi

Direktur Amanah Syariah Solution

Kemaslahatan atas kebijakan pembatasan subsidi BBM yangakan dilakukan pemerintah dapat ditinjau berdasarkan nilai ekonomi syariah termasuk prinsip belanja publik Islami. Prinsip dasar itu harus mendorong kebijakan fiskal lebih kepada kebijakan ekonomi yang berkeadilan bagi umat untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar (pangan, sandang dan papan) dan kebutuhan pokok (keamanan, kesehatan dan pendidikan) masyarakat

Jangan sampai kebijakan pembatasan subsidi BBM sebagai perwujudan dari penghambaaan kebijakan ekonomi nasional terhadap konsep liberalisasi yang anti subsidi. Karena menurut ekonomi Islami, BBM bukan hanya sebagai komoditas pasar. Tapi juga sebagai amanah publik, sehingga menjadi tugas pemerintah untuk memakmurkan rakyat melalui BBM yang dihasilkan dari kekayaan alam.

Sejatinya terdapat pilihan yang lebih sesuai bagi ekonomi syariah dalam kerangka pembatasan subsidi BBM yaitu dengan perpajakan progresif bagi kendaraan dan penghasilan orang-orang kaya. Namun demikian, kalaupun toh kebijakan tersebut harus ditempuh. Maka harus sejalan dengan prinsip - prinsip belanja publik Islami tersebut di atas.

Merujuk prinsip belanja publik tersebut, pertama kebijakan pembatasan subsidi BBM harus dipastikan digunakan untuk kemashlahatan umat. Kedua kebijakan konversi BBM harus dipastikan tidak menimbulkan kemudharatan terutama efek inflationair. Jangan sampai masyarakat kecil menanggung akibatnya.

Prinsip ketiga, kemaslahatan mayoritas harus didahulukan dari pada kemaslahatan minoritas yang lebih kecil. Kajian selama ini yang mengugkap kebijakan subsidi BBM temyata 70% BBM bersubsidi itu, 40%-nya dinikmati orang kaya, kelas menengah menikmati 10% dan warga miskin hanya menikmati 7 %-nya.

Prinsip keempat, pengorbanan harusnya ditimpakan ke masyarakat mampu dengan memastikan pembatasan BBM bersubsidi. Dan sesuai prinsip kelima dengan masyarakat kaya harus dikenai dengan bahan bakar yang lebih mahal bukan dari harga pokok produksi.

Intinya, prinsip belanja publik Islam adalah kebijakan pembatasan subsidi BBM sebisa mungkin harus mampu menekan efek inflasi yang ditimbulkan. Masyarakat dari golongan rendah harus mendapatkan bantuan yang memadai agar kebutuhan pokok dan kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi.

Bagi rumah tangga miskin, komponen BBM meliputi bagian signifikan pengeluarannya. Jika harganya naik, maka akan memporak-porandakan komposisi belanja rumah tangganya. Di sisi lain, pembatasan BBM bersubsidi jangan sampai berdampak pada industri nasional agar bisa melawan produk-produk dari Cina yang terkenal kompetitif.

Dalam hal - prasyarat-prasyarat tersebut belum dapat dilaksanakan maka kebijakan tersebut perlu ditunda, demi persiapan yang lebih memadai untuk menjamin tingkat maslahah yang ditimbulkan lebih besar dibandingkan kemudharatan yang diderita oleh masyarakat.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar