Rabu, 26 Mei 2010

Bismillah kupilih syariah

BISMILLAH KUPILIH SYARIAH !!

Demikian barangkali niatan umat manusia saat ini. Dalam berbagai hal termasuk perekonomian dunia saat ini disadari atau tidak sedang terjadi pergerakan besar-besaran menuju kepada praktek-praktek yang sesuai dengan konsepsi ekonomi syariah. Hal ini dilatar belakangi dengan telah gagalnya negara – negara komunis untuk mempertahankan konsepsi perekonomiannya. Dan pada saat yang sama saat ini telah terlihat dari timur dan di barat tanda - tanda kegagalan perekonomian sekuler kapitalis.

Ekonomi sosialis soviet mengalami kehancurannya karena bertentangan dengan hakekat dasar dari manusia untuk diberikan peran dan pengakuan atas eksistensinya. Dengan konsepsi sama rata sama rasa ekonomi soviet telah menafikkan prestasi dan keunggulan sekaligus keunikan dari masing-masing individu pelaku ekonomi. Sebaliknya ekonomi konvensional mendasarkan pemikiran unsur materialisme dalam setiap konsep jalannya perekonomian. Hal ini didasari atas pengakuan yang sangat tinggi terhadap esensi konsep kepemilikan yang mutlak dari suatu benda sehingga semua hal dalam kehidupan dicoba untuk dikuantivisir guna menyesuaikan dengan konsep materialisme tersebut.

Dengan konsepsi sekuler kapitalis itu telah mengakibatkan relung – relung ruhiah manusia menjadi kering dan kehampaan menjadi sebuah keniscayaan. Hal tersebut mengakibatkan kebahagian yang diharapkan dapat dihasilkan dari bangunan perekonomian konvensional saat ini telah dirasakan oleh umat manusia menjadi sebuah kegagalan.

Proses islamisasi perekonomian semakin menguat seiiring tersadarnya dunia barat akan keserakahan yang ditimbulkan oleh konsepsi perekonomian kapitalis. Ibarat meminum air laut dahaga akan kebahagiaan tidak bisa didapat manakala upaya ekonomi konvensional mendorong manusia untuk meneguk keserakahan dunia yang didominasi oleh nilai riba dan nilai ketamakan. Atas dasar hal - hal tersebut perkembangan perekonomian dunia sedang melakukan proses transformasi untuk menuju suatu tatanan perekonomian yang lebih Islami.

Perkembangan perekonomian barat menuju ke arah perekonomian Islam pada dasarnya adalah wujud sunatullah akan kehausan keingintahuan hakekat penciptaan dan keberadaan diri manusia. Kesadaran akan jadi diri yang semakin disadari oleh masyarakat dunia semakin mendorong pencarian jati diri kemanusiaan tersebut telah mengerucut untuk kembali kepada sunatullah guna menemukan jalan ilahiyah berupa wujud kesyariahan hidup.

Oleh karena perubahan konsepsi tersebut telah terjadi pergeseran kebahagiaan yang selama ini dengan ukuran - ukuran materi diganti dengan ukuran keberkahan, kemaslahatan, ketenteraman yang semakin dirasakan dibutuhkan oleh umat manusia. Kondisi ini lah yang mewajibkan kita semua untuk mendorong berbagai proses yang sedang terjadi untuk terus melakukan transformasi sehingga perekonoian yang saat ini berbentuk ulat yang menjijikkan akan berubah menjadi kupu-kupu yang sangat indah meski saat ini mungkin dalam taraf proses perubahan berupa kepompong transisi.

Saat ini sesungguhnya terdapat suatu ironi bahwa perkembangan dunia yang semakin menguat ke dalam konsepsi ekonomi syariah tersebut kurang diimbangi dengan pemahaman yang memadai oleh seluruh elemen masyarakat untuk mengerti tentang konsepsi dan praktek-praktek ekonomi syariah bahkan oleh umat Islam itu sendiri. "Nggak ada bedanya antara bank syariah dengan bank konvensional" . Itulah pernyataan yang saat ini sering kita dengar di kalangan masyarakat. Dan menjadi tugas semua pihak untuk meluruskannya. Proyek pelurusan ini semata - mata adalah bagian dari upaya kita bersama agar jangan sampai banyak Saudara muslim kita masuk ke dalam golongan yang disinyalir oleh Allah dalam Al Qur'an yang menyatakan bahwa "mereka mengatakan sama saja antara jual beli dan riba". Proyek pelurusan ini juga sekaligus menjadi upaya maksimal untuk mewujudkan masyarakat yang 'well educated' terhadap ekonomi syariah sehingga perkembangan ekonomi syariah pun berada dalam konteks partisipasi maksimal dari umat untuk mendukungnya, sekaligus mengkritisinya apabila ada pergeseran-pergeseran dalam pelaksanaannya jauh dari konsepsi dasarnya.

Ironi lainnya adalah bahwa dalam kerangka keumatan saat ini juga terasa kurang maksimalnya kesadaran masyarakat Islam akan ekonomi Syariah. Islam adalah agama yang sempurna. Semua umat Islam mengakui akan dalil dari ayat yang terakhir diturunkan kepada Nabi akhir jaman tersebut. Namun ketika memasuki diskusi perekonomian, Umat Islam saat ini seakan menafikkan akan kesempurnaan tersebut sehingga saat ini masih dan terus mengagungkan konsepsi ekonomi kapitalis yang terbukti mengantarkan manusia ke berbagai krisis yang melanda perekonomian dunia dan secara nyata telah membentuk dunia yang penuh dengan ketidakadilan.

Ekonomi Islam adalah sebuah ekonomi yang sesuai dengan fitrah keberadaan manusia itu sendiri. Logika sederhana yang selalu digunakan adalah bahwa setiap pembuat produk adalah yang paling tahu terhadap kerangka baik dan buruk bagi ciptaannya. Hal yang sama berlaku dalam kerangka kegiatan perekonomian umat manusia. Oleh karena perekonomian merupakan bagian aktivitas yang dijalankan oleh manusia maka merupakan suatu keharusan untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai wujud agar praktek muamalah sesuai dengan petunjuk Tuhan pencipta manusia. Sehingga pemikiran yang menyamakan praktek ekonomi syariah dan konvensional dapat dipastikan perbedaannya.

Dalam tataran akademisi pada hakekatnya terdapat perbedaan yang mendasar antara Ekonomi Islam dengan ekonomi ekonomi konvensional. Ilmu ekonomi konvensional bergerak dari latar belakang dalil yang menyatakan bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas sedangkan sumberdaya untuk memenuhi kebuhuhan manusia tersebut bersifat terbatas. Oleh karena itulah dikembangkan sebuah disiplin ilmu ekonomi yang pada hakekatnya adalah ilmu akan pembuatan pilihan yang optimal terhadap penggunaan sumberdaya yang terbatas tersebut dengan sumberdaya yang terbatas. Latar belakang tersebut telah menimbulkan sebuah prinsip ekonomi yang menyatakan ”Dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk mendapatkan manfaat/keuntungan sebesar-besarnya”.

Ilmu ekonomi Islam adalah sebuah Ilmu yang dikembangkan dengan sebuah keyakinan bahwa Allah menciptkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kondisi cukup. Bahwa dalam prakteknya terdapat manusia yang masih jauh dari akses terhadap sumberdaya maka hal ini terjadi sebagai akibat karena adanya praktek-praktek ekonomi yang tidak berpihak pada keadilan bagi distribusi pendapatan manusia. Berawal dari hal inilah ilmu ekonomi dan praktek ekonomi dikembangkan.

Berbicara ekonomi syariah pada hakekatnya adalah pelaksanaan dari bagian keberagamaan umat Islam itu sendiri. Dalam kerangka hal tersebut telah dijelaskan oleh Rasullullah tuntunan umat yang menyatakan bahwa rukun agama ada tiga yaitu Iman, Islam dan Ikhsan. Ekonomi syariah pada hakekatnya merupakan perwujudan fiqih muamalah yang merupakan praktek pelaksanaan ekonomi yang harus dilaksanakan oleh umat Islam merujuk nilai-nilai Islami. Meski demikian merujuk pada Arkanuddin (Rukun agama) dimaksud maka pada hakekatnya ekonomi Islam tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya apabila jalannya praktek ekonomi Islam dimaksud tidak dilandasi dengan aqidah yang kuat dan praktek-praktek keiksanan yang menjadikan kita pelaku ekonomi yang selalu merasa diawasi oleh Allah Sang Pengawas Terbaik.

Praktek ekonomi yang hanya menonjolkkan praktek kebenaran fiqih tanpa dilandasi oleh nilai – nilai akidah yang kuat pada hakekatnya hanya akan mengulang permasalahan yang saat ini menimpa perekonomian konvensional.

Upaya pencerdasan masyarakat akan konsepsi dan praktek-praktek ekonomi Islam semakin mendesak untuk dilakukan karena saat ini telah banyak negara-negara yang pada hakekatnya tidak memahami nilai – nilai Islam namun berlomba-lomba mengembangkan instrumen – instrumen syariah (Singapura mempunyai target sebagai pusat ekonomi syariah di Asia tenggara) yang semata-mata hanya ingin menarik dana-dana yang dimiliki oleh umat Islam di dunia. Hal ini harus kita cegah agar label syariah jangan sampai lepas jauh pemahaman akan hakekat keberadaannya dan praktek yang dilaksanakan benar- benar sesuai dengan ketentuan.

Upaya pencerdasan tersebut juga diperlukan karena saat ini masyarakat mulai tertarik untuk melakukan kegiatan ekonominya menggunakan instrumen-instrumen syariah.
Khusus untuk kebijakan fiskal. Pencerdasan ini juga diperlukan untuk memberikan persepsi lain dalam hal pengelolaan
keuangan negara dari kacamata ekonomi syariah.
Dengan berbagai latar belakang dan kondisi itulah maka perlu pemahaman semua untuk menjamin proses transformasi perekonomian yang terjadi saat ini berada pada arah yang benar. Dan hal itu merupakan tugas bersama untuk mengawal sekaligus berpartisipasi aktif serta menjadi bagian dari proses perubahan tersebut.
Oleh karena itu perlu diupayakan pemahaman semua pihak akan konsepsi dan praktek ekonomi syariah untuk menjamin kesyariahan semua produk dan praktek ekonomi syariah sehingga dapat dipastikan bahwa ekonomi syariah merupakan solusi paripurna atas permasalahan ekononomi umat manusia sebagaimana janji Allah pencipta manusia dan alam semesta.
Semoga tulisan - tulisan dalam blog ini nantinya dapat menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan konsepsi dan instrumen dari ekonomi syariah. Khususnya pandangan ekonomi syariah terhadap kebijakan-kebijakan fiskal

Semoga dengan bismillah kita akan mencapai kebahagian sejati dunia dan akherat dengan hidup bersama ekonomi syariah. Amiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar