Minggu, 30 Mei 2010

Utang Luar Negeri dan Kebijakan Transportasi

Beberapa hari yang lalu harian Umum Republika menyampaikan berita tentang posisi hutang kita saat ini yang telah mencapai 1600 triliun rupiah. Hutang tersebut meliputi hutang dalam negeri dan luar negeri. Meski pembedaan jenis hutang tersebut dalam kategori hutang luar negeri dan dalam negeri untuk kondisi saat ini terasa kurang relevan karena dengan sistem perdagangan saat ini maka jual beli surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dalam bentuk rupiah pun dapat dengan mudah dilakukan oleh investor asing (menjadi pinjaman luar negeri). Yang menarik dari profil utang kita tersebut adalah komposisi utang kita yang ada saat ini sekitar 50% berasal dari negeri Jepang. Apa kaitan dengan kebijakan transportasi?

Beberapa waktu lalu pemerintah (PT KAI) telah memberhentikan operasional Kereta Api Parahayangan Jakarta – Bandung dengan alasan besarnya kerugian yang dialami oleh PT KAI. Ketika pemberhentian ini dilakukan pada hakaketnya kita sedang menyiapkan salah satu permasalahan besar di masa mendatang yaitu berupa kemacetan Jakarta Bandung. Mungkin hal tersebut sangat berlebihan untuk saat ini, tapi hal itu bisa terjadi beberapa tahun yang akan datang kalau kebijakan transportasi kita tetap seperti saat ini. Sejatinya penutupan transportai publik karena alasan kerugian adalah suatu yang sangat ironi. Karena prinsip dasar dari kebijakan publik adalah bahwa barang publik harus disubsidi sedangkan barang private harus dikenai pajak. Bangsa ini tidak berusaha menyelesaikan masalah secara menyeluruh sehingga tanpa disadari kebijakan yang parsial terkait transportasi mengakibatkan kerugian yang lebih besar. Telah disadari bersama puluhan triliunan rupiah yang diderita bangsa ini karena adanya tragedi kemacetan yang diderita oleh rakyat Indonesia di kota-kota besar. Kemacetan telah mengakibatkan banyak hal yaitu naiknnya biaya produk, turunnya produktifitas bangsa, turunnya daya saing, polusi dsb. Namun hal ini tidak disadari untuk diselesaikan secara menyeluruh termasuk dibiarkannya proses penghentian Kereta Api Parahayangan karena alasan rugi. Sejatinya di negara maju, Jepang sebagai contoh, masyarakat demikian dimanjakan dengan fasilitas transportasi publik yang demikian murah dan nyaman sedangkan untuk kendaraan pribadi demikian mahal karena Jepang dan negara maju lainnya konsisten dengan prinsip diatas (barang publik disubsidi).
Kembali ke utang luar negeri. Kebijakan utang luar negeri mengakibatkan bangsa ini telah kehilangan kemandiriannya bahkan untuk mengambil keputusan yang menyangkut kebijakan transpostasinya. Mungkin sebuah kebetulan atau tidak tapi kalau kita perhatikan bagaimana proses pembangunan jalan tol dilakukan dengan demikian cepat karena di dalamnya terdapat pembiayaian dari hutang luar negeri. Disamping itu negara lender diuntungkan dengan kebijakan pinjaman yang dilakukan Indonesia kepada mereka termasuk penyiapan kepada jalan bagi produk otomotif buatan Jepang.
Percepatan pembangunan jalan tol tersebut sangat ironis jika dibandingkan dengan upaya kita dalam membangun sarana bagi transportasi masal misalnya : jalan kereta api, bus way, monorail dsb. Jangankan untuk membangun yang baru untuk memelihara yang adapun bangsa ini seakan enggan. Padahal Belanda sebenarnya sudah sangat visioner dengan membangun jaringan rel kereta ke hampir seluruh daerah di pulau Jawa dan Sumatera, namun saat ini jaringan tersebut rusak dan tidak terpelihara.

Melihat fenomena komposisi hutang kita dan kebijakan kita dalam menangani transportasi tersebut wajar kiranya apabila muncul dugaan suudzon bahwa kebijakan transportasi kita telah ’disetir’ (dijajah) oleh negara yang telah berkontribusi besar kepada pinjaman kita. Sehingga yang terjadi pada hakekatnya adalah proses penjajahan dengan model baru dengan menjadikan negara jajahan menjadi sasaran pasar produk negara penjajah dengan kebijakan sebagai instrumen penjajahannya. Hal ini telah disinyalir oleh Nabi SAW sehingga kita diminta untuk berdoa yang berbunyi :

”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.” Kata Abu Umamah radhiyallahu ’anhu: ”Setelah membaca do’a tersebut, Allah berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku.” (HR Abu Dawud 4/353)
Semoga bangsa ini segera sadar akan tragedi yang menimpa dirinya, bahwa dia sedang dijajah dengan dijadikan sebagai budak pembeli atas produk negara penjajah sedangkan pemerintahnya dengan sadar/tidak telah didekte atas kebijakan yang diambilnya. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar